Pendahuluan
Beberapa pihak mengutarakan keoptimisan mereka akan perkembangan ekonomi syariah, atau ekonomi islam yang mulai berkembang untuk beberapa dekade ini. Beberapa dari mereka adalah para aktivis dakwah, para praktisi, dan juga para akademisi yang intens mengikuti perkembangan pergerakan ekonomi termasuk di dalamnya fenomena ekonomi syariah yang marak sekarang ini. Menjadi sesuatu yang wajar dan normal ketika ada sesuatu yang dianggap baru dan berpotensi untuk kemudian mendapat perhatian serius untuk mengembangkannya. terkait dengan hal itu, keberadaan ekonomi syariah saat ini tidak hanya dilihat dari sisi-sisi yang dianggap potensial dan juga adanya secercah harapan dari sistem ekonomi ini dalam pemberian solusi terhadap permasalahan yang ada, tetapi juga didukung dengan adanya semangat spiritual dari para pengembannya. Hal ini terkait dengan hubungan ekonomi islam dengan islam itu sendiri sebagai sebuah ideologi dan agama, dimana bagi seorang muslim adalah sebuah kewajian untuk mengamalkannya. Maka tidak heran akhir-akhir ini sangat kencang arus yang mendukung ekonomi syariah, bukan hanya dari umat muslim saja, bahkan noni juga mendukungnnya. Ekses dari wacana tadi adalah bermunculannya institusi keuangan sepeti bank dan lain-lain yang menjadi prototipe ekonomi islam pada saat ini. tetapi dibalik hingar bingar ekonomi islan ternyata terdapat postensi yang justru berkebalikan dari semangat awal ekonomi islam, yaitu penentangannya terhadap kapitalisme.
Faktor Pendukung Perkembangan Ekis
Kemunculan ekonomi islam kepermukaan dalam beberapa dekade terakhir ini tidak bisa dilepaskan pembahasannya dari kondisi ekonomi dunia yang melingkupinya pada saat ini. Isu utama yang turut memacu booming'nya wacana ekonomi islam adalah kegagalan sistem ekonomi utama dunia saat ini dalam memberikan kemaslahatan bagi semua umat manusia. Bagaimanapun juga, sama sekali tidak terelakan bahwa kegagalan dan ketimpangan ekonomi dunia saat ini dipicu dari penerapan ekonomi kapitalisme di hampir diseluruh dunia, kecuali bebrapa negara saja yang terap berusaha menerapkan ideologi sosialisnya, seperti rusia dan cina. Bahkan bisa dikatakan proporsi sumbangsih terhadap permasalahan ekonomi saat ini yang paling besar berasal dari penerapan sistem buatan manusia yang rusak ini.
Di sisi lain, perkembangan ekonomi islam juga didukung dengan semakin sadarnya umat muslim diseluruh dunia akan posisi dan kondisinya saat ini yang berada dalam keterbalakangan dan kehinaan. Mereka semakin sadar bahwa ada sesuatu yang salah, bahkan bertentangan dengan keyakinan utama mereka, yaitu aqidah mereka sendiri. Banyak sinyal dan tanda-tanda yang bisa dengan mudah membuktikan kondisi ini. Kiti bisa menjumpai betapa banyak kelompok islam dengan metodenya sendiri-sendiri berusaha untuk mencapai kebangikitan islam.
Faktor lain yang juga berpengaruh adalah jumlah para intelektual muslim di dunia ini yang mulai tersadar untuk tidak lagi mencintai sistem yang mereka anggap salah seperti misalnya sekularisme dan kapitalisme. Tentu hal ini mempunyai pengaruh yang sinifikan dalam perkembangan ekonomi islam.
Tujuan Utama Ekis
Menjadi penting untuk diketahui apa sebenarnya yang menjadi permasalahan pokok khususnya umat islam dan terkait pula dengan permasalahan ekonomi islam ini. Kalau kita menjoba meninjau apa sebenarnya kebutuhan kaum muslim di seluruh dunia saat ini , akan diketemukan beberapa kemungkinan.
Yang pertama, seperti juga diuraikan di atas, bahwa kondisi yang melingkupi umat islam saat ini, di mana cenderung identik kepada negara miskin kecuali sebagian kecil saja, adalah masalah ekonomi yang menghimpit. Lihat saja Indonesia atau Iraq atau ethiopia atau Palestin atau negari islam yang berada dalam posisi yang tidak nyaman, bahkan mengharukan. Kelaparan, kekurangan gizi, kelaparan, kebodohan, penindasan, kriminalitas dan hal-hal yang menyedihkan lainya menjadi indikasi betapa buruknya kondisi yang sedang melingkupi mereka.
Kemungkinan yang kedua adalah tuntutan dari aqidah mereka yang kemudian mengharuskan dan memaksa mereka untuk konsisten dan total dalam menjalankah segala hal yang mejadi implikasi dari keyakinan mereka, termasuk di dalamnya adalah masalah sistem ekonomi. Setia muslim telah dibebani hukum (taqlif) atas keyakinan mereka, terhadap individu masing-masing (seperti sholat, zakat, berhaji), tehadap jamaah (semisal partai atau jamaan tertentu) dimana mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar khususnya terhadap penguasa agar dalam pelaksanaan pemerintahannya tidak menyimpang dari syariat. Taqlif yang terakhir adalah yang dilaksanakan oleh negara untuk menjamin penerapan sistem kehidupan yang telah digariskan terhadapnya, semisal sistem hudud, ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan politik luar negeri dimana dari kesemua hal tadi tidak bisa dilakuakan tanpa adanya isntitusi yang menjaminnya, dalam hal ini adalah negara. Tetapi realita saat ini tidaklah demikian dimana hanya sebagian saja dari taqlif tadi yang bisa terlaksana, yaitu individu dan jamaah, tidak bagi negara. Dengan alasan dan kesadaran tadi maka akan menjadi paksaan bagi mereka untuk berusaha mencapainya karena dalam islam aqidah adalah utama. Dalam kemungkinan yang kedua ini cenderung di dorong oleh semangat religi, bukan seperti pada kemungkinan yang pertama yang lebih cenderung pada tinajuan manfaat yang akan diperoleh.
Permasalahan Eksi Saat Ini
Akan sangat banyak sekali argumen yang mendukung eksistensi dan pengembangan sistem ekonomi islam ini. Dan dengan alasan itulah mereka kemudian giat untuk membumikan ekonomi islam dalam tataran riil yang langsung menyentuh masyarakat dan berharap bisa memberikan manfaat lebih bagi umat.
Permasalahannya muncul ketika mereka telah berhasil memasukan konsep yang mereka yakini dalam tataran riil yang ditandai dengan bermunculannya berbagai institusi keuangan seperti asuransi, bank, dll. Secara tidak sadar mereka terjebak dalam pragmatisme yang menguntungkan kapitalisme dari sis yang lain. Mungkin akan terdengar begitu paradoksal dan sangat ironi,khususnya bagi mereka yang memang mempunyai pemahaman yang sama tentang ini.
Ciri utama dari kapitalsime adalah hasratnya yang begitu besar terhadap modal dan sumberdaya ekonomi yang bisa menjadi sarana memperkaya diri. Ketika ada kesempatan untuk itu, maka dengan berbagai strategi bisa mereka manfaatkan tanpa memandang asal-usul konsep tersebut. Begitu juga halnya dengan konsep sistem ekonomi islam yang dirasa dan dipandang merupakan bentuk baru yang potensial untuk dikelola.
Permasalahan ini bisa dilihat dari, semisal, adanya mata kuliah atau bakhan jurusan baru yang khusus membahas masalah ekonomi islam di kampus-kampus unggulan di negri-negeri sekuler seperti di oxford, berkeley dll. Kemudian kesibukan para praktisi di negara kita dengan angka-angka yang menunjukan seberapa besar perkembangan modal mereka, seberapa besar market share mereka, seberapa besar keuntungan yang diperolehnya pada periode ini, strategi memperluas jaringan dll yang tekait dengan instrumen yang berbau syariah yang mencerminkan bahwa mereka, kaum muslim, sudah menyimpang dari tujuan awal mereka yang mulia.
Permasalahan yang muncul kemudian ketika sistem ekonomi islam yang di wakilkan denga institusi-institusi keuangan yang ada saat ini telah mampu berkembang dan membesar. Disadari atau tidak, aplikasi sistem ekonomi islam pada institusi keuangan yang saat ini ada adalah berada pada sistem yang bukan, bahkan bertentangan dengan sistem yang seharusnya, yaitu islam. Hukum kausalitas berlaku disini. ketika instisusi keuangan syariah berkembang, maka sistem makro yang melingkupinya -dalam hal ini kapitalsime- maka akan turut berkembang pula. Dan ketika misalnya institusi keuangan islami berkembang pada sistem islam, maka secara langsung akan mempengaruhi eksistensi sistem islam juga.
Sangat disayangkan memang, dimana seharusnya sistem ini mampu diterapkan untuk memberikan pemahaman dan menitihnya kejalur yang benar, tetapi malah terjebak pada masalah dimana implikasinya memberikan efek yang sebaliknya. Bisa diprediksi kedepannya bahwa penerapan sistem ekonomi islam yang secara praktis ini dengan prototype'nya yaitu institusi keuangan syariah justru akan memberikan dukungan terhadap eksistensi dan perkembangan kapitalisme yang masih berkuasa dengan angkuhnya saat ini.
Penutup
Sudah saatnya bagi muslim untuk mampu berpikir cemerlang dengan menerapkan skala prioritas yang paling utama. Apapun analisisnya, pada tahapan akhir akan diketemukan bahwa permasalahan ini umat isalam adalah masalah kebangkitan yang mendesak. Akankah umat bangit dengan kesejahteraan ekonomi, ataukah dengan akhlak, ataukah dengan mendirikan berbagai macam sekolah atau dll? Perlu untuk diketahui bahwa titik pangkal perubahan adalah pada pemikiran dan pemahaman masyarakat secara menyeluruh tentang kondisi yang sebenarnya melingkupi mereka dan juga kesadaran akan kewajiban mereka sebagai seorang muslim.
Pembahasan mengenai metode kebagkitan dijelaskan dalam artikel lain di web blog ini.
Read More..
what's wrong with the present civilization? I think everything is good, I feel comfort and happy in passing my life. why does it need to be changed? is it proper question for today condition? I don't think so..... just open your eyes for a few moments, and see what happen surround you, then conclude what this life seems like.... so many think which need to be changed if we wanna the better condition. We need more than just a change, I mean a Revolution!!
Kamis, 14 Februari 2008
Institusi Keuangan Syariah Pro Kapitalisme
Diposting oleh
'revolution', just the matter of time!
di
Kamis, Februari 14, 2008
0
komentar
Senin, 04 Februari 2008
Mana yang Benar: Demokrasi Islami, Islam Demokratis, Islam ya Islam, Demokrasi ya Demokrasi
Diskusi sering dilakukan sebagai salah satu cara yang mungkin bisa dikatakan paling sering kita gunakan dan manfaatkan dalam upaya untuk mencapai kesepemahaman atau juga untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tertentu. Pada hakekatnya, diskusi yang sering kita laksanakan adalah untuk mencari kebenaran, bukan pembenaran. Tidak bisa dipungkiri bahwa pada setiap diri ada kecenderungan naluriah untuk mempertahankan diri, termasuk didalamnya mempertahankan pendapat yang dianggapnya paling benar. Hanya saja perlu untuk menjadi perhatian, bahwa akan menjadi lebih baik dalam upaya mencari kebenaran untuk saling terbuka dan mau mengakui pendapat yang lebih kuat. walaupun tentu saja tidak serta merta menerimanya. Begitu juga halnya dengan pembahasan mengenai Demokrasi, Islam, Demokrasi Islami atau Islam Demokratis, perlu juga untuk memperhatikan hal diatas.Read More.. Read More..
Sebagaimana biasanya, diskusi hampir selalu diwarnai dengan perbedaan pendapat. Mungkin akan ada jawaban yang menyangkal pendapat lainya dengan memberikan pendapat yang kontra, inilah yang dinamakan sebagai dialektika. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar terjadi dalam sebuah forum. begitu juga halnya dengan pembahasan mengenai judul diatas, ada banyak pro dan kontra. Ada pihak yang menganggap tidak ada masalah dengan demokrasi islami atau islam demokrasi, semuanya baik-baik dan sah-sah saja. Ada pula pihak yang berseberangan pemahaman tentang hal ini, mereka berpendapat bahwa ada sesutu yang kurang tepat atau bahkan salah dengan istilah tadi. Oleh karenannya, beberapa paragraf dibawah ini akan saya ungkapkan beberapa hal terkait dengan masalah ini tentu saja dari pemikiran dan sudut pandang saya yang pasti mempunyai kecederungan juga.
Berbicara mengenai suatu masalah, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Kaldun, definisi memegang peranan yang penting. Maka pembahasan ini saya awali dengan pendefinisian demorasi.
Definisi demokrasi
'Isitilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.' (Wikipedia, sejarah demokrasi)
Jadi demokrasi merupakan salah satu bentuk dari sistem pemerintahan sebagaimana disebutkan di atas. Hal ini juga telah diungkapkan oleh filsuf besar Aristoteles dalam bukunya politics yang membagi sistem pemerintahan menjadi enam macam yaitu monarki, aristokrasi, timokrasi (sistem pemerintahan yang baik), tirani, oligarki, dan demokrasi (sistem pemerintahan yang buruk). Mungkin para pejuang demokrasi sekarang ini akan kaget melihat klasifikasi yang diberikan oleh aristotleles dengan menempatkan demokrasi pada posisi yang jelek. Itu menurut Aristoteles, beda lagi menurut bush, bill clinton, bahkan saya.
Kesimpulannya dari sedikit wacana di atas adalah bahwa demokrasi adalah salah satu bentuk sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertinggi berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan hasilnya untuk rakyat juga. Jadi jelas pula bahwa rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi, bukan pejabat, tuhan, apalagi saya atau anda. Rakyatlah yang paling berkuasa, kehendak rakyat adalah yang tertinggi, walaupun hal ini juga menjadi pertanyaan apakah hal ini mungkin terjadi atau malah hanya oportunis belaka? Kedaulatan sendiri berbeda dengan kekuasaan, walaupun ada beberapa pihak yang cenderung menganggap hal ini tidak terlalu penting untuk membedakan antara keduanya, atau mereka hampir-hampir menyamaknnya. Padahal keduannya adalah dua kata yang mempunyai makna yang berbeda, walaupun ada kedekatan makna antara keduanya, tetapi tetap saja harus dibedakan untuk memperjelas pembahasan ini. Intinya harus dibedakan. Kalau kita mencoba mencari padanan kata untuk kedaulatan dalam bahasa inggris kita akan menemukan kata sovereignity. Begitu juga ketika kita mencari padanan kata untuk kata kekuasaan, kita tidak akan menemukan kata sovereignity, tetapi kita akan menemukan kata power yang jelas mempunyai arti atau makna yang berbeda dengan kata yang satunya. kedaulatan atau sovereigenity mempunyai makna hak atau wewenang untuk membuat hukum, sedangkan kekuasaan mempunyai arti hak atau wewenang untuk menjalankan hukum.
Penjelasan tadi memberikan sedikit informasi kepada kita bahwa demokrasi sebagai salah satu bentuk sistem pemerintahan dimana jargon utamanya adalah 'dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat' mempunyai pengertian bahwa kedaulatan atau wewenang membuat hukum berada di tangan rakyat -pada dewan perwakilan yang diklaim mewakili rakyat pada saat ini-. Oleh karenannya rakyat berhak untuk membuat hukum dan peraturah sekehendak mereka, misalnya rakyat menginginkan tidak ada korupsi maka harus tidak ada, rakyat meminta bbm tidak naik ya harus tidak naik, rakyat menghendaki nasionalisasi perusahaan misalnya ya harus dilaksanakan karena rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi (pada keyataannya tidaklah demikian, bahkan berkebalikan).
Terkait juga dengan demokrasi yaitu maslah kekuasaan. hal ini berbeda dengan kedaulatan. Penjelasan tadi mengatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, maka berbeda halnya dengan kekuasaan. Pada demokrasi kekuasaan bukan berada di tangan rakyat tetapi berada pada tangan lembaga eksekutif, yaitu presiden dalam hal ini. dengan kekuasaan tersebut presiden bertugas sebagai penentu kebijakan yang merepresentasikan kehendak rakyat, karena presiden digaji untuk melaksanakan hal tersebut, walau pada kenyataannya tidaklah demikian. Jadi intinya presiden hanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat untuk menjamin terlaksananya kedaulatan rakyat tadi, bukan pemegang kedaulatan.
Jelaslah tadi perbedaan antara kedaulatan dan kekuasaan. Maka jangan mengatakan lagi bahwa kedaulatan adalah kekuasaan dan kekuasaan adalah kedaulatan, tidak begitu, sungguh! Kemudian setelah jelas demokrasi itu seperti apa, ijinkan saya untuk menjelaskan maslah pokok dari artikel ini.
Ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa Islam adalah demokrasi atau demokrasi adalah Islam, atau makna demokrasi sudah ada lebih dulu ada dalam Islam dari pada demokrasi itu sendiri, atau Islam tidak bertentangan dengan demokrasi bahkan sesuai dan harus didukung. Benarkah demikian???!
Dalam membandikan dua hal yang berbeda kita harus mengikuti kaidah yang perbandingan yang berlaku sebaimana ilmu logika menegaskannya. Perbandingan akan menjadi benar-benar mampu untuk menjelaskan perbedaan diantara dua hal jikalau kedua hal tersebut mempunyai posisi level yang sama. Semisal, tidak mungkin ada perbandingan untuk mencari mana yang lebih cepat larinya kuda atau batu. intinya kita harus mampu untuk menempatkan posisi masing-masing, kalau kota ya dibandingkan dengan kota bukan dengan kambing semisal. begitu juga ketika kita membandingkan sistem pemerintahan ya dengan sistem pemerintahan, jangan dengan masalah lain yang merupakan salah satu bagian darinya. Hal ini juga berlaku dalam memperbandingan antar demokrasi dan Islam, kedua-duanya harus berada pada posisi dan kedudukan yang sederajat. Kadangkala ada yang membandingkan Islam dengan demokrasi yang menempatkan Islam sebagai agama, dan Demokrasi sebagai sistem pemerintahan, atau mendefinisikan demokrasi dari salah satu sifatnya saja, semisal keterbukaan kemudian dibandingkan dengan Islam. Seperti itukah?? Kita harus konsisiten dan adil dalam membandingkan antara dua hal yang berbeda!!
Islam bukan demokrasi
Kemudian, marilah kita sedikit menilik apa sebenarnya Islam itu, agamakah, sistem pemerintahankah, ideologi kah, aliran kepercayaan kan, atau bahkan sebuat sekte?!! Kata Islam juga akan menimbulkan beberapa persepsi, ada yang menganggapnya sebagai agama sebagaimana pengertian agama dari orang-orang sekuler, ada juga yang menganggap sebagai ideologi atau hanya sistem pemerintahan saja. Islam sebagai agama dalam pengertian orang-orang sekuler jelas bukan. Yang benar 'Islam adalah agama dan juga sebuah ideologi yang di dasarkan pada aqidah aqlliyah yang memancarkan seperangkat peraturan kehidpan' (An Nabhany, Nidzom al-Islam). Islam mengatur semua aspek kehidupan, baik itu bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, dan juga politik luar negeri. Dalam hal ini Islam diposisikan sebagai sebuah ideologi yang sejajar dengan kapitalisme dan juga sosialisme-termasuk juga komunisme- namun demikian bukan berarti Islam sama mulianya dengan kedua ideologi setelahnya, bukan seperti itu. Hal itu hanya menunjukan bahwa Islam adalah salah satu dari tiga ideologi dunia yang ada, tidak lebih.
Peraturan-peraturan yang muncul dalam Islam tadi berasal dari Alloh SWT yang terdapat dalam Qur'an dan Sunnah serta dua yang mengikutinya yaitu Qiyas dan Ijma. Terkait dengan masalah kedaulatan dan kekuasaan, Islam juga mempunyai konsep yang berbeda dengan demokrasi. Kedaulatan berada di tangan Syariat (aturan) yang di berikan Alloh SWT, dan kekuasaan berada di tangan Khalifah atau pemimpin negara. dilihat dari sudut pandang kedaulatan saja Islam sudah sangat jelas perbedaanya dengan demokrasi. Disatu sisi Islam menempatkan kedaulatan di tangan syariat yang berasal dari Alloh SWT di lain pihak demokrasi menempatkan kedaulatan pada tangan rakyat. Tentu sangat jelas perbedaannya!!! Dalam masalah kekuasaan mungkin bisa dikatakan sama dalam hal kepala negaralah yang memegang kekuasaan untuk menjalankan kedaulatan, tetapi tidak kemudian Islam diklaim sama dengan demokrasi!
Demikianlah jikalau Islam dibandingkan dengan demokrasi, maka harus berada dalam posisi yang sama, yaitu sama-sama sebagai sistem pemerintahan. Walaupun dengan demikian tidak berarti bahwa Islam hanya sekedar sistem pemerintahan, hal itu hanyalah salah satu bagian dari Islam.
Maka ketika ada pihak yang mengatakan bahwa Islam adalah demokrasi, atau Islam sesuai dengan demokrasi, sehingga tidak ada masalah dalam istilah Islam demokratis atau demokrasi Islami. Bagaimanakah istilah itu muncul????!!! Pikiran semacam apa yang di gunakan sebenarnya??! Sudah sangat jelas terlihat betapa rancunya istilah tersebut, atau dalam kaidah bahasa bisa disebut sebagai 'contradictio interminis' dimana dua kata yang yang sebenarnya saling berkebalikan bahkan bertentangan mencoba untuk disatukan. Jikalau kaidah itu dibenarkan, maka akan diijikan pula seseorang yang akan membuat istilah baru semisal kapitalisme islam, atau nasyid nasrani. Demikiankah??
Masalah selanjutnya adalah mensifati suatu hal dengan sifat yang berada pada hal yang lain yang dianggap mempunyai kesamaan. Semisal mensifati islam dengan sifat-sifat yang ada pada demokrasi, sehingga akan muncul pernyataan ini semisal, 'betapa beruntungnya engkau telah dibesarkan pada keluarga Islam yang demokratis wahai saudaraku....' Begitukah...?!! Menjadi begitu rancu untuk didengarkan bagi saya, jelas begitu terang bahwa hal itu benar-benar berbeda. Memang pada demokrasi ada sifat-sifat tertentu yang menjadi ciri khasnya semisal kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, kebebasan personal, keterbukaan, toleransi dan lain-lain. Demikian juga dengan Islam mempunyai sifat-sifat dan nilai-nilai tertentu yang khas yang berbeda dengan yang lainnya, walaupun ada sebagian sifat atau nilai yang 'terlihat' sama, bukan berarti itu benar-benar sama. Sama halnya dengan analogi seperti ini, saya punya hidung, andapun punya. saya punya sepasang mata, anda juga. Saya seorang pria, andapun demikian. Apakah kemudian bisa dikatakan bahwa saya adalah anda, atau anda adalah saya? Tentu tidak demikian, mungkin saya akan lebih tampan dari pada anda atau sebaliknya!
Itulah beberapa hal terkait dengan demokrasi dan Islam yang sangat tajam perbedaannya sampai-sampai tidak mungkin untuk disatukan, dan tidak akan pernah bisa. Akan halnya dengan pensifatan Islam dengan sifat-sifat lainya yang terlihat sama, perlu untuk pengkajian yang dalam tidak bisa serta merta menyamakannya atau kita akan terjebak dalam kesalahan bahasa yang berimplikasi sangat serius, bahkan bagi aqidah bagi seorang muslim!!!
Diposting oleh
'revolution', just the matter of time!
di
Senin, Februari 04, 2008
0
komentar
Label: Islam
Langganan:
Postingan (Atom)




